deniskick

Omnibus Law UU Cilaka

Bahaya dan Cilakanya Rancangan UU OMNIBUS LAW Bagi Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara

Bahaya dan Cilakanya Rancangan UU OMNIBUS LAW Bagi Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara

OMNI terambil dari bahasa Latin yang artinya Banyak. OMNI BUS adalah Kendaraan Bis yang mampu mengangkut Banyak Orang dan Barang. LAW adalah bahasa Inggris yang artinya Hukum. UU OMNIBUS LAW maksudnya UU yang menggabungkan aturan dari beberapa substansi yang berbeda di bawah satu payung hukum.

UU Omnibus Law disebut juga UU Lintas Sektor atau UU Sapujagat. Di Indonesia UU Omnibus Law lebih terfokus kepada persoalan ekonomi seperti perpajakan dan pemberdayaan UMKM, serta didominasi urusan Cipta Lapangan Kerja, sehingga sering disebut UU Cilaka.

Belakangan juga disebut UU Cipta kerja agar disingkat jadi UU Cika atau UU Ciptaker, sehingga tidak lagi disebut UU Cilaka. Namun demikian tetap saja yang populer adalah sebutan UU Cilaka, karena dianggap mencelakakan Agama, Bangsa & Negara.

UU Omnibus Law bisa langsung mengamandemen puluhan UU. Pada dasarnya UU ini bertujuan baik untuk memangkas segala aturan yang ribet dan ruwet, demi melancarkan Dunia Usaha, namun pada akhirnya masuk berbagai kepentingan Politik Ekonomi Neolib yang hanya menguntungkan Kaum Kapitalis Liberal dari kalangan Mafia Naga Merah.

Bahaya dan Cilakanya Rancangan UU OMNIBUS LAW Bagi Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara

Di Indonesia UU Omnibus Law diperkirakan akan berimbas pada lebih dari 74 UU, sehingga banyak aturan yang semula sudah bagus bagi para pekerja dan masyarakat, justru diubah agar lebih menguntungkan para pemodal, antara lain :

  1. Dengan dalih untuk memudahkan produksi dan distribusi, maka sertifikasi halal dan perda syariah dihapuskan.
  2. Dengan dalih utk meningkatkan produktivitas, maka aneka cuti, seperti cuti nikah / haid / melahirkan / ibadah dan cuti keluarga wafat, serta lainnya, dihilangkan.
  3. Dengan dalih efisiensi usaha, maka semua buruh / pekerja diberlakukan sistem kontrak / out sourching.
  4. Dengan dalih pro investasi sekaligus mempercepat pembangunan ekonomi, maka izin lingkungan dan amdal ditiadakan.
  5. Dengan dalih Politik Presidentil, maka kekuasaan regulasi semua aturan dipusatkan ke tangan Presiden, sehingga Presiden berhak membatalkan UU dengan PP.

Selain itu masih banyak lagi cilaka lain terkait aturan lainnya, seperti pengebirian Kebebasan Pers, pelarangan Kebebasan Berpendapat, pembebasan aneka pajak bagi pemodal, penghapusan aneka subsidi bagi rakyat kecil, dan lain sebagainya.

Bahaya dan Cilakanya Rancangan UU OMNIBUS LAW Bagi Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara
Waspada... Presiden akan kudeta DPR !!!

Jadi jelas, dengan UU Omnibus Law ini Presiden ingin menghabisi Kekuasaan Daerah sama sekali, sehingga tidak ada lagi Desentralisasi, yang ada hanya Sentralisasi Kekuasaan Pusat.

Bahkan lebih dari itu, dengan UU Omnibus Law ini Presiden akan Kudeta Legislatif dan Yudikatif sekaligus, sehingga Presiden jadi Raja yang punya kekuasaan absolut. Raja Kodok? hahaha...

Dalam rangka menggolkan Undang-Undang Omnibus Law ini, Presiden pun secara langsung dan terbuka menginstruksikan BIN dan POLRI untuk membungkam semua Ormas mau pun masyarakat yang tidak setuju, sehingga UU ini betul-betul menjadi UU CILAKA yang ingin dipaksakan kepada rakyat.

Bahaya dan Cilakanya Rancangan UU OMNIBUS LAW Bagi Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara

Akhirnya, UU Omnibus Law akan menjadi monster menakutkan yang akan merampas Hak Rakyat dan Hak Para Wakil Rakyat sekaligus, sehingga Presiden akan jadi penguasa yang otoriter dan dikatator.

Karena itu, Habaib dan Ulama bersama Umat Islam wajib menolak dan melawan rencana UU Omnibus Law, sekaligus bangkit bersama Revolusi Basmi Korupsi Untuk selamatkan Agama, Bangsa dan Negara.

AYO RAMAIKAN TAGAR :

#PresidenKudetaDPRviaOMNIBUSLaw

AYO VIRALKAN ‼️‼️‼️‼️‼️‼️‼️

@AnginGunung #AnginGunung
Denis Kick : Revolusi Dalam Berita, Fakta Data, Dan Opini Panas Membara

Related

Pendidikan 7452656003713387606

Posting Komentar Default Comments Disqus Comments

Dilarang Keras Asbun Atau Kentut Di Sini !!! Maaf, Komentar Asbun atau Kentut Akan Admin Hapus !!!

emo-but-icon

Terbaru

Terpopuler

Komentar

Thank You


Terima Kasih Atas Kunjungan Anda. Jangan Lupa Tinggalkan Komentar

CARI DI SINI

item