deniskick

TIADA GUNA GUGAT UU CILAKA KE MK

PERCUMA GUGAT UU CILAKA KE MK

INI BUKTI TIDAK ADA GUNA GUGAT UU CILAKA KE MK

1. KEPPRES MIRAS dan PERPRES MINOL

KEPPRES MIRAS No 3 Th.1997 via Yudicial Revisi yg diajukan FPI telah dibatalkan MAHKAMAH AGUNG RI bulan Juni 2013, namun Desember 2013 SBY terbitkan PERPRES MINOL No 74 Th 2013, shg MIRAS/MINOL kembali bebas dan legal. Dan kini mau diusahakan agar PERPRES MINOL tsb jadi UU.

Link : MA Batalkan Keppres soal Minuman Beralkohol

Link : SBY Terbitkan Perpres Miras Baru

2. KUHP PASAL PENGHINAAN PRESIDEN dan PERKAP UJARAN KEBENCIAN.

KUHP Pasal 134, 136 dan 137 ttg Penghinaan Presiden via Yudisial Reviee yg dianukan BES dkk dibatalkan MAHKAMAH KONSTITUSI RI via Surat Putusan MK No 013-022/PUU-IV/2006, namun KAPOLRI TITO CARNAVIAN terbitkan PERKAP (Peraturan Kapolri) ttg UJARAN KEBENCIAN (Hate Speech) yg disandarkan pd UU ITE, lalu KAPOLRI IDHAM AZIZ mempertegas via MAKLUMAT KAPOLRI, shg ISI PERKAP dan MAKLUMAT jauh LEBIH SADIS dari Pasal-Pasal Penghinaan Presiden yg sdh dibatalkan MK. Dan kini pasal yg sdh dibatalkan MK tsb dimuat lagi dlm RUU KUHP dg sedikit perubahan redaksi.

Link : Pernah Dibatalkan MK, Pasal Penghinaan Presiden Muncul Lagi di RKUHP

3. IURAN PBJS : UBAH NOMOR, TAHUN dan ANGKA.

MAHKAMAH AGUNG RI telah batalkan PERPRES No 75 Th 2019 ttg Kenaikan Iuran BPJS, namun hanya hitungan beberapa bulan saja JOKOWI sdh terbitkan PERPRES No 64 Th 2020 yg tetap kembali menaikkan Iuran BPJS, hanya dg sedikit perubahan Nomor, Angka dan Tahun.

Link : Naikkan Kembali Iuran BPJS yang Sudah Dibatalkan MA, Jokowi Dinilai Menentang Hukum

Putusan MA dan MK sama-sama bisa dikangkangi REZIM KACUNG CUKONG ‼️

Jadi jelas bhw Solusinya hanya satu :
GANTI REZIM GANTI SISTEM ‼️‼️‼️

#2020GantiRezimGantiSistem
#2020GantiRezimGantiSistem
#2020GantiRezimGantiSistem
#2020GantiRezimGantiSistem
#2020GantiRezimGantiSistem


AYO REVOLUSI ‼️

Link Resmi AG : https://t.me/AnginGunung

Related

Politik 3696801218852029901

Posting Komentar Default Comments Disqus Comments

Dilarang Keras Asbun Atau Kentut Di Sini !!! Maaf, Komentar Asbun atau Kentut Akan Admin Hapus !!!

emo-but-icon

Terbaru

Terpopuler

Komentar

Thank You


Terima Kasih Atas Kunjungan Anda. Jangan Lupa Tinggalkan Komentar

CARI DI SINI

item