deniskick

Video Apakah Imam Besar Istiqlal Sudah Murtad ?

MURTAD BISA TERJADI DENGAN 3 (TIGA) SEBAB :

  • 1. MURTAD SEBAB HATI
  • 2. MURTAD SEBAB LISAN
  • 3. MURTAD SEBAB PERBUATAN


Sebagian Pernyataan-Pernyataan Sesat Menyesatkan dari Imam Besar Istiqlal, Prof Nasaruddin Umar :

1. “Yang salah kalau orang yang pakai cadar dan celana cingkrang itu mengharamkan, menajiskan kelompok yang tidak pakai cadar dan celana cingkrang. Sepanjang tidak saling menyalahkan, monggo,”.

STATEMENT ASBUN, NGACO, ASAL NJEPLAK, ASAL TUDUH, TANPA RESEARCH, DARI SEORANG PROFFESOR BERAGAMA LIBERAL. AKU KASIH TAHU KAMU : JIKA SEORANG BERDAKWAH MENGAJAK UNTUK  MELAKSANAKAN AJARAN ISLAM DENGAN LEBIH BAIK, ITU MEMANG BENAR. TAPI TIDAK PERNAH ADA MUSLIM YANG MENGHARAMKAN DAN MENAJISKAN ORANG YANG TIDAK BERCELANA CINGKRANG DAN TIDAK BERCADAR. YANG HARAM DAN NAJIS ITU PERBUATAN MENISTA AGAMA DAN MENDUKUNG PENISTA AGAMA ATAU BERADA DALAM SATU BARISAN DENGAN PENISTA AGAMA. FAHAM PROF??

2. 'Hanya saja bila dikaitkan dengan kearifan lokal serta memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam dalam memahami substansi Al-Quran dan Hadits, akan memahami bahwa hal semacam itu adalah cuma atribut Arab. Penggunaan cadar bagi wanita maupun sorban untuk pria merupakan bagian dari hak kultural (culture right) masyarakat di Timur Tengah. Sebab di sana memiliki cuaca lebih panas daripada di tanah air".

LAGI-LAGI ASBUN, TANPA RESEARCH, ANEHNYA BERGELAR PROFFESOR?? AKU KASIH TAHU KAMU : BUDAYA ARAB TIDAK MEMAKAI CADAR PROF !! PAKAIAN TRADISONAL ARAB TIDAK BERCADAR BAHKAN ADA YANG RAMBUTNYA TERLIHAT. SUPAYA MULUTMU DI KEMUDIAN HARI TIDAK ASAL NJEPLAK, SILAHKAN KAMU LIHAT VIDEO FESTIVAL PAKAIAN TRADISIONAL ARAB INI :



FAHAM PROF??



DAHULU KALA SEBELUM NABI MUHAMMAD DIUTUS, WANITA ARAB TIDAK BERJILBAB APALAGI BERCADAR. TETAPI SETELAH TURUN AYAT TENTANG JILBAB, BARULAH PARA WANITA ISLAM SEGERA BERJILBAB BAHKAN BERCADAR. MENGAPA KAMU REPOT DENGAN SYARIAT ISLAM YANG MULIA?? SEMENTARA KAMU CUEK DENGAN WANITA YANG BERPAKAIAN LAYAKNYA PEREK, JABLAY, DAN PELACUR?? NGAKUNYA KAMU MUSLIM?? INI KAMU SIMAK!!

يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al Ahzab: 59)

Di dalam Kitab Tafsir Jalalain dijelaskan bahwa mereka menjulurkan sampai ke wajah mereka,

وَهِيَ الْمُلَاءَة الَّتِي تَشْتَمِل بِهَا الْمَرْأَة أَيْ يُرْخِينَ بَعْضهَا عَلَى الْوُجُوه إذَا خَرَجْنَ لِحَاجَتِهِنَّ إلَّا عَيْنًا وَاحِدَة

“Pakaian besar yang menutupi perempuan, yaitu menjulurkan sebagiannya ke atas wajah-wajah mereka ketika keluar untuk suatu keperluan hingga tidak menampakkannya kecuali hanya satu mata saja.”[1]

Bahkan dikisahkan mereka seperti pemandangan sekumpluan gagak-gagak hitam sebagaimana yang diceritakan oleh Ummu Salamah radhiallahu ‘anha, beliau berkata,

لما نزلت: يدنين عليهن من جلابيبهن خرج نساء الأنصار كأن علي رؤوسهن الغربان من الأكسية

“Ketika turun firman Allah (yang artinya), “Hendaknya mereka (wanita-wanita beriman) mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” [Al-Ahzab :59], wanita-wanita Anshar keluar seolah-olah pada kepala mereka terdapat burung-burung gagak karena warna (warna hitam-red) kain-kain (mereka). [2]

Demikian juga riwayat dari ‘Aisyah

ﻟﻤﺎ ﻧﺰﻟﺖ ﻫﺬﻩ ﺍﻵﻳﺔ : } ﻭﻟﻴﻀﺮﺑﻦ ﺑﺨﻤﺮﻫﻦ ﻋﻠﻰ ﺟﻴﻮﺑﻬﻦ , ﺃﺧﺬﻥ ﺃﺯﺭﻫﻦ ﻓﺸﻘﻘﻨﻬﺎ ﻣﻦ ﻗﺒﻞ ﺍﻟﺤﻮﺍﺷﻲ ﻓﺎﺧﺘﻤﺮﻥ ﺑﻬﺎ

“Ketika turun ayat ini, yaitu: ‘Dan perintahkanlah agar mereka menjulurukan kain kudung mereka hingga dada-dada mereka.’ Mereka langsung mengambil kain-kain mereka dan merobek ujung-ujungnya, maka mereka berkhimar dengannya.”[3]

Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan maksud “berkhimar dengannya” yaitu menutup wajah mereka, beliau berkata,

ﻗﻮﻟﻪ : ‏( ﻓﺎﺧﺘﻤﺮﻥ ‏) ﺃﻱ : ﻏﻄﻴﻦ ﻭﺟﻮﻫﻬﻦ

“Yaitu menutup wajah-wajah mereka“[4]

Banyak dalil-dalil dan pendapat ulama yang menerangkan bahwa hukum cadar adalah sunnah dan ada juga di antara mereka yang berpendapat wajibnya cadar.

MENGAPA KAMU REPOT DENGAN SYARIAT ISLAM YANG MULIA?? SEMENTARA KAMU CUEK DENGAN WANITA YANG BERPAKAIAN LAYAKNYA PEREK, JABLAY, DAN PELACUR?? MENGAPA KAMU CUEK DENGAN BUDAYA BARAT SEPERTI BUDAYA PACARAN, KUMPUL KEBO, ROK MINI, VALENTINE DAN BUDAYA-BUDAYA RUSAK LAINNYA?? TERNYATA KAMU BUKAN CINTA BUDAYA INDONESIA, KAMU BUKAN BENCI BUDAYA ARAB, PROF!! YANG KAMU BENCI ADALAH ISLAM!!  FAHAM PROF??


[1] Tafsir Al-Jalalain hal. 437, Darus salam, Riyadh, cet. Ke-2, 1422 H
[2] HR Abu Daud no 4101; dishahihkan oleh Syaikh al Albani
[3] HR. Bukhari No. 4759
[4] Fathul Bari 8/490

MOHON MAAF KEPADA PARA PEMBACA, HANYA SEBAGIAN PERNYATAAN SESATNYA YANG AKU TULIS DI SINI. MASIH ADA PERNYATAAN-PERNYATAAN SESAT MENYESATKAN DAN MEMBAWA PADA MURTAD DENGAN LISAN.

TETAP WASPADA DENGAN MTS (MURTAD TANPA SADAR).

Related

Video 6261411686158577804

Posting Komentar Default Comments Disqus Comments

Dilarang Keras Asbun Atau Kentut Di Sini !!! Maaf, Komentar Asbun atau Kentut Akan Admin Hapus !!!

emo-but-icon

Terbaru

Terpopuler

Komentar

Thank You


Terima Kasih Atas Kunjungan Anda. Jangan Lupa Tinggalkan Komentar

CARI DI SINI

item